Pasbar,Onenewsindonesia.top | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat Gelar Rapat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Bupati dan Wakil Bupati beserta Jajarannya, di Aula Kantor DPRD Jalan Pertanian Padang Tujuh, Jumat 14 November 2025.
Dalam Rapat tersebut Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait pentingnya upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dirwansyah menyampaikan bahwa pembahasan RAPBD 2026 telah melalui seluruh mekanisme sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa Pasaman Barat perlu bergerak lebih agresif dalam memperkuat kemandirian fiskal.
Kami meminta Pemda tidak lagi terlalu bertumpu kepada pendapatan transfer. Potensi PAD masih besar, dan itu harus digarap lebih serius,” ujarnya dalam penyampaian laporan Banggar.
Dalam laporan itu, Banggar menjelaskan bahwa total pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 disepakati sebesar Rp1.128.557.961.810 (satu triliun seratus dua puluh delapan miliar lima ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh satu ribu delapan ratus sepuluh rupiah). Komposisi pendapatan terdiri dari pendapatan transfer Rp967.095.977.839 (sembilan ratus enam puluh tujuh miliar sembilan puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh tujuh ribu delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah) dan PAD sebesar Rp161.461.983.971 (seratus enam puluh satu miliar empat ratus enam puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh satu rupiah). Belanja daerah ditetapkan sama besar sehingga RAPBD 2026 tidak mengalami defisit.
Belanja operasi mendominasi struktur anggaran, yakni Rp922.792.156.498 (sembilan ratus dua puluh dua miliar tujuh ratus sembilan puluh dua juta seratus lima puluh enam ribu empat ratus sembilan puluh delapan rupiah), disusul belanja modal Rp48.683.596.305 (empat puluh delapan miliar enam ratus delapan puluh tiga juta lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus lima rupiah), belanja tak terduga Rp2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta rupiah), serta belanja transfer Rp154.582.209.007 (seratus lima puluh empat miliar lima ratus delapan puluh dua juta dua ratus sembilan ribu tujuh rupiah).
Selain menyampaikan angka, Banggar juga memberikan sejumlah catatan strategis. Dirwansyah menekankan bahwa pembenahan regulasi dan pendataan pajak harus menjadi prioritas.
“Perda yang sudah tidak relevan harus dievaluasi. Pendataan ulang objek pajak juga wajib dilakukan agar potensi yang ada benar-benar masuk ke kas daerah,” tegasnya.
Banggar merekomendasikan Pemda untuk memperkuat sistem pemungutan pajak, mempertimbangkan pelimpahan kewenangan ke kecamatan, membentuk tim gabungan pengawasan PAD, hingga melakukan penyesuaian NJOP secara bertahap. Selain itu, Pemda diminta menciptakan iklim investasi yang lebih ramah melalui insentif bagi pelaku usaha.
Banggar DPRD dan TAPD sepakat bahwa rekomendasi tersebut menjadi landasan penyempurnaan APBD 2026 sekaligus memperkuat fondasi fiskal Pasaman Barat.
(RYP)

0 Komentar