BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Jeritan Pedagang di Balik Penataan Kota: Program Relokasi PKL Padang Dinilai Gagal Total

 


​Padang, onenewsindonesia.top – Program penataan dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang digulirkan Pemerintah Kota Padang kini menuai kritik tajam. Kebijakan yang awalnya digadang-gadang untuk "naik kelas" bagi pelaku usaha kecil, justru dianggap menjadi "lonceng kematian" bagi ekonomi rakyat. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pemindahan pedagang dilakukan tanpa perencanaan matang, menyebabkan banyak usaha mikro gulung tikar.

​Titik paling krusial dari kegagalan ini terlihat di kawasan Basement Fase VII Pasar Raya Padang. Para pedagang yang direlokasi ke area ini mengeluhkan kondisi lapak yang tidak standar, sempit, dan jauh dari kata layak. Masalah infrastruktur seperti minimnya pencahayaan dan sirkulasi udara yang buruk membuat pengunjung enggan datang.

​"Dulu kami bisa hidup dari berdagang. Sekarang bukan naik kelas, tapi mati perlahan. Usaha kami seperti dikubur," ujar salah seorang pedagang yang terpaksa menutup lapaknya karena omzet yang anjlok drastis, Selasa (20/1/2026).

​Tak hanya di Pasar Raya, kegagalan serupa terjadi pada pemindahan pedagang kuliner ke area samping Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Andalas. Lokasi yang terisolasi dari pusat keramaian dan minim fasilitas pendukung membuat jumlah pembeli merosot tajam hingga lebih dari 50 persen.

​Banyak lapak di kawasan tersebut kini kosong ditinggalkan pemiliknya. "Setiap hari tekor. Pembeli hampir tidak ada. Satu per satu pedagang tutup," ungkap pedagang lainnya dengan nada kecewa.


Berdasarkan pantauan di Lapangan, berikut beberapa alasan mengapa kebijakan ini dinilai gagal:

1. ​Lokasi Tidak Strategis: Penempatan pedagang di area basement dan lokasi yang jauh dari jangkauan pembeli.

2. ​Infrastruktur Buruk: Lapak yang sempit, pengap, dan kurangnya aksesibilitas bagi pengunjung.

3. ​Perencanaan Lemah: Pemerintah dinilai tidak melakukan pemetaan ekonomi dan kajian potensi pasar di lokasi baru.

4. ​Ketidakpastian Nasib: Masih ada pedagang yang sudah digusur namun hingga kini belum mendapatkan lapak pengganti.

​Pengamat kebijakan publik menilai Pemerintah Kota Padang mengabaikan standar kelayakan usaha dalam menjalankan relokasi. Pemerintah dianggap hanya fokus pada pemindahan fisik demi estetika kota, namun menutup mata terhadap keberlanjutan ekonomi sektor informal. Sosialisasi yang minim dan tidak transparan juga menjadi pemicu utama timbulnya masalah baru ini.

​"Relokasi seharusnya berbasis pada keberlanjutan usaha rakyat, bukan sekadar pemindahan fisik. Tanpa perubahan konsep, kebijakan ini hanya mengorbankan rakyat kecil demi proyek penataan semata."

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan para pedagang mendesak Walikota Padang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencari solusi konkret agar sektor informal di Kota Padang tidak semakin terpuruk.(RYP)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenewsindonesia.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari