BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Proyek Rehab Gedung SDN 050704 Tanpa Plang di Desa Cintaraja Kini di Duga membodohi Masyarakat


Langkat, Onenewsindonesia | Diduga muncul proyek rehab gedung SDN.....didesa Cintaraja Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat, Proyek tersebut menjadi sorotan sejumlah awak media dan masyarakat setempat, karena dianggap tidak transparan dan tidak mengikuti aturan pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari keuangan negara.


Sejumlah awak media dari kecamatan Secanggang melakukan peninjauan langsung ke SDN tersebut Sabtu (25/10/2025 pukul 15,10,

00 Wib, Dalam peninjauan tersebut di temukan bahwa proyek rehab gedung SDN tersebut tidak memasang plang informasi kegiatan, Tidak adanya informasi mengenai besarnya anggaran atau volume rehab bangunan gedung SDN atau nama pelaksana pekerjaan tersebut sehingga menimbulkan dugaan bahwa proyek ini merupakan proyek siluman.


Proyek rehab tersebut berada di SDN 050704 desa Cintaraja kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatra Utara.


Saat pekerjanya di tanya oleh awak media, Jawabnya bahwa rekanan yang mengelola pekerjaan ini datangnya sebentar saja, karena beliau sudah percaya dengan kami pekerjanya, Ketika di tanya: kenapa proyek pekerjaan ini tidak di pasang plang, Jawabnya: tidak tau.


Sementara masyarakat dan para awak media proyek ini diduga berasal dari dinas Pendidikan Kabupaten Langkat namun tanpa kejelasan mekanisme pelaksanaanya.


Temuan dan peninjauan yang dilakukan Minggu: 26 Oktober 2025, Setiap proyek yang menggunakan uang negara melalui APBD seharusnya bersipat transparan.


Undang-undang mengatur bahwa setiap proyek pembangunan yang dibiayai uang rakyat wajib memasang plang proyek sebagai bentuk keterbukaan publik, Ketiadaan plang dianggap sebagai indikasi pelanggaran admistrasi, bahkan menjadi peluang penyimpangan anggaran. Hal ini membuat masyarakat mempertanyakan kejelasan volume pekerjaan dan besaran dana yang di gunakan.


Persatuan Media Secanggang yang terdiri dari 13 media menyatakan akan terus memantau dan meliput perkembangan proyek tersebut, Jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dari pihak rekanan atau dinas, maka para awak media akan mendorong penanganan ke ranah hukum.


Selain itu, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Langkat untuk turun langsung memeriksa kejelasan proyek. APH diminta memastikan apakah proyek tersebut sesuai dengan juklak dan juknis serta apakah anggaran digunakan sebagaimana  mestinya.


Perwakilan media, Sofyan, menegaskan bahwa transparansi adalah hak publik dan kewajiban pemerintah.


Sekecil apapun proyek, Jika memakai anggaran pemerintah terbuka kepada masyarakat. Kita minta kejelasan, Bila tidak, akan kita lanjutkan ke proses hukum."tegasnya.


Masyarakat berharap pemerintah daerah mengambil sikap, agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pembangunan tidak semakin menurun.


(Boyan S/ Tim)

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.onenewsindonesia.top, Terima kasih telah berkunjung, selamat membaca, tertanda Pemimpin Redaksi: Fitrya Sari