PADANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang mengukir sejarah sebagai Perumda air minum pertama di Pulau Sumatera yang berhasil mengantongi Sertifikat Halal. Sertifikat tersebut diserahkan di Kantor Pusat Perumda AM Kota Padang, Kamis (5/3/2026).
Wali Kota Padang, , memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif yang dilakukan Perumda AM Kota Padang. Menurutnya, sertifikasi halal ini merupakan langkah strategis dalam mendukung visi Kota Padang menuju pengakuan dunia sebagai kota gastronomi.
“Ini bukan hanya soal air, tetapi tentang standar profesionalisme. Jika airnya sudah halal dan bersih, maka industri makanan dan dapurnya akan lebih mudah tersertifikasi. Kita ingin menjadikan halal sebagai brand pembangunan Kota Padang di mata internasional,” tegas Fadly.
Penyerahan sertifikat halal ini turut dihadiri Kepala Balai BPJPH wilayah Sumbar, Riau, Kepri, dan Jambi, Ikrar Abdi, Direktur LPPOM MUI Sumatera Barat Saifullah Zulkyar, serta Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal.
Kepala Balai BPJPH, Ikrar Abdi, menyebut keberadaan sumber air yang telah bersertifikat halal akan mempercepat proses sertifikasi bagi para pelaku usaha di daerah. Saat ini, kuota sertifikasi halal bagi pelaku usaha di tingkat provinsi mencapai sekitar 32.000 pelaku usaha.
“Sekarang pengurusannya sangat sederhana. Cukup dengan NIB dan airnya sudah jelas halalnya. Proses sertifikasi untuk usaha mikro dan kecil kini hanya membutuhkan waktu sekitar dua belas hari,” jelasnya.
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengatakan bahwa proses sertifikasi halal tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah terkait pengembangan ekosistem halal.
“Prosesnya memakan waktu sekitar tiga hingga empat bulan. Sebanyak 15 sumber air, mulai dari Palukahan hingga Bungus, telah disurvei langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan air terjamin kehalalannya. Di Sumatera, alhamdulillah kita menjadi yang pertama memiliki sertifikat halal,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini menjadi sangat penting karena air merupakan bahan baku utama bagi pelaku usaha kuliner, termasuk UMKM. Dengan adanya air bersertifikat halal, pelaku usaha di Kota Padang kini memiliki fondasi yang kuat dalam menghasilkan produk halal.
Pada kesempatan yang sama, Perumda AM Kota Padang juga meluncurkan layanan Call Center 1500030 yang beroperasi pada hari kerja dan terhubung langsung dengan divisi terkait untuk menangani laporan kebocoran maupun gangguan layanan di luar jam kerja.
Selain itu, perusahaan juga menghadirkan sejumlah inovasi layanan lainnya seperti aplikasi Kaba Aia, integrasi layanan dengan Telegram, serta pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang mampu mendeteksi ID pelanggan secara instan untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.

0 Komentar